Kejuaraan Nasional Karate Tradisional Tingkat Pelajar "Sylva Karate Cup 2025"
Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) Korca Banjarbaru bekerjasama dengan Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (IKA FAHUTAN ULM) akan menggelar sebuah ajang bergengsi tingkat nasional, yaitu Kejuaraan Nasional Karate Tradisional Tingkat Pelajar "Sylva Karate Cup 2025". Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 10 dan 11 Mei 2025, bertempat di halaman kampus Fakultas Kehutanan ULM Banjarbaru.
Acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen dalam membina generasi muda melalui olahraga bela diri tradisional yang menjunjung tinggi nilai disiplin, sportivitas, dan semangat juang. Ketua panitia pelaksana, Erwan Januardi, mengungkapkan bahwa hingga penutupan pendaftaran pada 18 April 2025, tercatat sebanyak 176 karateka pelajar dari berbagai daerah telah mendaftarkan diri untuk ambil bagian dalam kejuaraan ini. Pendaftaran dilakukan secara online, guna memudahkan akses bagi peserta dari seluruh penjuru Indonesia.
Pembukaan resmi kejuaraan akan dilaksanakan pada hari pertama, 10 Mei 2025, dan diharapkan menjadi momentum semangat bagi para peserta untuk menampilkan performa terbaik mereka di atas tatami. Tak hanya diisi dengan pertandingan karate, gelaran ini juga akan semakin semarak dengan adanya bazaar UMKM, yang menghadirkan berbagai produk dari para pelaku usaha binaan IKA FAHUTAN ULM dan mitra lainnya. Kegiatan bazaar ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Kejuaraan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi antar dojo dan pelajar dari berbagai daerah, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, olahraga, dan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ketua Panitia Pelaksana: Erwan Januardi (0821-5492-3110).
Erwan dan Team Klik disini
Pelaksanaan kegiatan Klik disini
Ketentuan Klik disini
Materi dan teknis Klik disini
Penilaian Klik disini
Akomodasi Klik disini
Wasit dan juri Klik disini
Comments powered by CComment